LAMPIRAN IV
PERATURAN BUPATI BANYUMAS
NOMOR TAHUN 2016
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN
PENJARINGAN, PENYARINGAN, PENGANGKATAN
DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT
DESA
DI KABUPATEN BANYUMAS
PANITIA
SELEKSI ROTASI JABATAN PERANGKAT DESA,
DESA
KARANGPETIR KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS

PENGUMUMAN
Nomor :
001/Pan-sil/RJPD/2016
Mendasarkan Keputusan Kepala Desa Karangpetir Kecamatan Tambak
Nomor 21 Tahun 2016 tanggal 18 November 2016 tentang Pembentukan Panitia
Seleksi Rotasi Jabatan Perangkat Desa Desa Karangpetir Kecamatan Tambak
Kabupaten Banyumas, dalam rangka untuk melaksanakan pengisian jabatan melalui
promosi/menaikkan jabatan Perangkat Desa dengan cara penilaian kinerja para
Perangkat Desa yang memenuhi syarat, dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan
hal-hal sebagai berikut :
1. Pengisian jabatan melalui
promosi/menaikkan jabatan dilaksanakan sampai dengan proses pengangkatan dan
pelantikan jabatan Perangkat Desa yang saat ini kosong yaitu jabatan Sekretaris
Desa
2.
Materi penilaian kinerja terdiri
dari :
a.
Masa Kerja;
b.
Jenjang Pendidikan;
c.
Prestasi Kerja;
d.
Loyalitas;
e.
Presentasi di hadapan Panitia
Seleksi dan Kepala Desa.
3.
Jadwal pelaksanaan sebagaimana
terlampir.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui dan
dilaksanakan.
Desa Karangpetir, tanggal 18 November 2016
Ketua Panitia Seleksi Rotasi Jabatan
Perangkat Desa
SUMARNO, S.Ag
TIME SCEDULE
PANITIA SELEKSI ROTASI JABATAN PERANGKAT DESA KARANGPETIR
KECAMATAN TAMBAK KABUPATEN BANYUMAS
TAHUN 2016
No
|
HARI, TANGGAL, WAKTU
|
KEGIATAN
|
TEMPAT
|
KETERANGAN
|
1
|
Kamis, 17 Nop 2016, pukul 08.30 s/d selesai
|
Rapat pembentukan panitia seleksi rotasi jabatan
perangkat desa Karangpetir
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat umum
|
2
|
Jumat, 18 Nopvember 2016
Pukul 20.00 s/d selesai
|
Pelantikan dilanjutkan rapat kerja panitia
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat umum
|
3
|
Jumat, 18 November 2016
Pukul 21.00 s/d selesai
|
Rapat Penyusunan scedule, Tata Tertib Juklak Juknis dan
pembuatan surat-surat yang dibutuhkan
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia
|
4
|
Senin, 21 Nopember 2016
Pukul 08.00
|
Pengumuman bahwa Pemerintah Desa akan mengadakan
promosi/rotasi jabatan perangkat desa KARANGPETIR
|
Balai desa Karangpetir
|
Umum
|
5
|
Rabu, 23 November 2016, pukul 08.00 s/d 13.00 wib
|
Pengumpulan berkas seleksi
|
Balai desa Karangpetir
|
Panitia
|
6
|
Senin, 28 Nopember 2016, pukul 19.30 s/d selesai
|
Rapat penilaian keabsahan berkas dan administrasi
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia
|
7
|
Senin, 28 Nopember 2016, pukul 19.30 s/d Selesai
|
Rapat penilaian masa kerja dan jenjang pendidikan
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia
|
8
|
Selasa, 29 Nopember 2016, pukul 13.30 s/d 16.00 wib
|
Rapat penilaian Prestasi kerja dan loyalitas
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia
|
9
|
Kamis, 1 Desember 2016, pukul 08.30 s/d 11.30 wib
|
Rapat Presentasi masing-masing perangkat desa
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia dan Kades
|
10
|
Kamis, 1 Desember 2016, pukul 13.30 s/d 16.00 wib
|
Rapat Penentuan peringkat
|
Balai desa Karangpetir
|
Rapat khusus panitia dan Kades
|
11
|
Jumat, 2 Desember 2016
|
Penyampaian hasil seleksi ke Kecamatan dan pengajuan
rekomendasi Camat
|
Balai desa Karangpetir
|
Kepala desa
|
12
|
Kamis, 15 Desember 2016
|
Pelantikan perangkat desa terpilih sesuai SOT
|
Balai desa Karangpetir
|
Umum
|
Karangpetir, 18 November 2016
Mengetahui : Ketua
Panitia
Kepala Desa KARANGPETIR
No comments:
Post a Comment