Musrenbang Desa
merupakan forum musyawarah yang dilaksanakan setiap tahun oleh para pemangku
kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang
direncanakan. Musrenbang Desa diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan
Desa guna menyepakati hal-hal yang bersifat strategis.
Musyawarah Desa
diselenggarakan secara partisipatif , demokratis, transparan dan akuntabel
dengan harapan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan
kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tersedia
baik dari dalam maupun luar desa.
Pada tanggal 15 Juni
2016 Desa Karangpetir telah melaksanakan Musyawarah Desa yang diikuti oleh
lebih dari 80 peserta, terdiri dari berbagai unsur lembaga dan masyarakat desa.
Dengan di pimpin oleh ketua BPD, pemetaan aspirasi dan kebutuhan
masyarakat mengenai hal strategis dalam
musyawarah desa kemarin akhirnya dapat berjalan lancar, aman, tertib dan rasa
kekeluargaan yang tinggi.
Pada akhirnya dalam
musdes yang telah dilaksanakan kemarin dapat disepakati beberapa program
strategis yang sebagian besarnya adalah pembangunan fisik seperti rabat beton,
penetrasi jalan, irigasi pertanian serta beberapa pelatihan-pelatihan.
No comments:
Post a Comment